Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2011.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2011

Berlaku Tanggal
11 Januari 2011

Sumber
LD.2011/NO.1, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 6 Hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (45.99 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar