Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
19 Januari 2011
Berlaku Tanggal
19 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.