Peraturan Bupati Bangli Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
4 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
20 Januari 2011
Berlaku Tanggal
20 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.