Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2011
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
Nomor
2 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Belanja Penunjang Operasional (BPO) Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2011
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
09 Februari 2011
Berlaku Tanggal
09 Februari 2011
Sumber
BD NOMOR 2/E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.