Peraturan Bupati Sanggau Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 40 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maka dalam rangka peningkatan kapasitas dan kelancaran pelaksanaan tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dipandang pertu adanya Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 40 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah Sanggau No.5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Materi Peraturan tata Tertib BPD, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang BPD, Keuangan dan Administratif, Rapat-Rapat BPD, Anggota BPD Antar Waktu, Pemilihan Pimpinan BPD, Keputusan BPD dan Keputusan Pimpian BPD, Penetapan Peraturan Desa, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 40 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.