Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengendalian LPG 3 Kg, mengurangi Subsidi Bahan Bakar Minyak dan mengurangi beban keuangan Negara maka perlumelaksanakan program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.22 Tahun 2001,
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.36 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  8. Peraturan Presiden No.104 Tahun 2007,
  9. Permen ESDM No.26 Tahun 2009, Kepmenhub No.69 Tahun 1993, Kepmen ESDM Nomor 1725/K/12/MEM/2011, Kepgub kalbar Nomor 577/Ekbang/2010.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pengalokasian LPG 3 Kg, Rayonisasi dan Pendistribusian LPG, Pendistribusian LPG 3 Kg, Harga Jual LPG, Penataan SPPBE, Agen dan Pangkalan, Kewajiban, Hak dan Larangan, Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
36 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pedoman Penyediaan dan Pendistribusian Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
10 November 2011

Diundangkan Tanggal
10 November 2011

Berlaku Tanggal
10 November 2011

Sumber
BD.2011/NO.36, TBD No.36, LL KAB SANGGAU : 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 36 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.88 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar