Peraturan Bupati Sanggau Nomor 37 Tahun 2011

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 37 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sanggau tentang Standar Biaya Umum;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 37 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  4. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.5 Tahun 1997,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007,
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011,
  8. Peraturan Daerah Sanggau No.3 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, dan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
37 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2011

Berlaku Tanggal
01 Desember 2011

Sumber
BD.2011/NO.37, TBD No.37, LL KAB SANGGAU : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 37 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.66 MB)

Lampiran I – Perbup Nomor 37 Tahun 2011

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar