Peraturan Bupati Sanggau Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Implementasi Sistem E-procurement di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 32 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik (e-Procurement);
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 32 Tahun 2011 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.5 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.18 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.11 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah No.29 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden No.106 Tahun 2007,
- Peraturan Presiden No.10 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011,
- Peraturan Daerah Sanggau No.18 Tahun 2007,
- Peraturan Bupati Sanggau No.29 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Etika E-Procurement, Para Pihak Dalam Pelaksanaan E-Procurement, Pembentukan, Tugas, dan Tugas LPSE, Organisasi LPSE, Tata cara Pelaksanaan E-Procurement, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 32 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.