Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pendelegasian Wewenang Mengenai Penolakan/pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Serta Surat Keterangan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk kelancaran penyelesaian permintaan Izin Perkawinan atau Izin Perceraian serta Surat Keterangan bagi Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau, dipandang perlu memberikan pendelegasian wewenang kepada pejabat tertentu di dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau untuk menolak/memberikan Izin Perkawinan atau Perceraian serta Surai Keterangan yang diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 9 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
  2. Undang-Undang No.1 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang No.43 Tahun 1999,
  4. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  5. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975,
  6. Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 1990,
  7. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2003.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
PERATURAN BUPATI KABUPATEN SANGGAU TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG MENGENAI PENOLAKAN/PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN SERTA SURAT KETERANGAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SANGGAU dalam 4 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
9 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Pendelegasian Wewenang Mengenai Penolakan/pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian Serta Surat Keterangan Bagi Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
04 April 2011

Diundangkan Tanggal
04 April 2011

Berlaku Tanggal
04 April 2011

Sumber
BD.2011/NO.9, TBD No.9, LL KAB SANGGAU : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.45 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar