Peraturan Bupati Sumedang Nomor 52 Tahun 2011

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemasangan dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sumedang Nomor 52 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Reklame merupakan Pajak Daerah yang dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, untuk itu dalam pemasangan reklame di wilayah Kabupaten Sumedang harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, keindahaan dan ketertiban;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 dan Pasal 32 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu diatur petunjuk teknis penyelenggaraan pemasangan dan perhitungan nilai sewa reklame;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemasangan dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sumedang Nomor 52 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,
  12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,
  13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintahan Nomor 34 Tahun 2006,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008,
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008,
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008,
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2010,
  21. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 46 Tahun 2009.

Terdiri dari 26 pasal, 11 bab yaitu ketentuan umum, penyelenggaraan, penetapan lokasi, penyampaian pesan reklame, konstruksi reklame, hak dan kewajiban penyelenggara, mekanisme penyelenggaraan reklame, dasar pengenaan pajak reklame dan tata cara perhitungan nilai sewa reklame, masa pajak reklame, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sumedang

Nomor
52 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemasangan dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2011

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2011

Sumber
BD 2011/52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sumedang Nomor 52 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (116.39 KB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar