Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
1 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
01 Januari 2012
Berlaku Tanggal
01 Januari 2012
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.