Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Pertanggungjawaban Belanja Insentif/honorarium kepada Para Tokoh-tokoh Agama di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
23 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Pemberian Bantuan dan Pertanggungjawaban Belanja Insentif/honorarium kepada Para Tokoh-tokoh Agama di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Ditetapkan Tanggal
02 April 2012
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2012
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.