Peraturan Bupati Mempawah Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 27 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013, maka perlu diatur standar Perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara sipil, pegawai tidak tetap dan non PNS
Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 27 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, PMK No.113/PMK.05/2012, PMK No.37 /PMK.02/2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah No.1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
ruang lingkup perjalanan dinas;
prinsip perjalanan dinas;
kelengkapan perjalanan dinas;
pengelolaan perjalanan dinas;
perincian perhitungan biaya perjalanan dinas;
penandatanganan surat tugas dan SPD;
Bentuk Surat Tugas dan SPD;
Pertanggungjawaban Surat Tugas dan SPD;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Mempawah Nomor 27 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.