Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 03 Tahun 2012 Tentang Mekanisme Pengembalian Penguatan Modal Bergulir Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Penoapatan Petani (P4) di Kabupaten Lampung Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
Nomor
03 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Mekanisme Pengembalian Penguatan Modal Bergulir Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Penoapatan Petani (P4) di Kabupaten Lampung Selatan
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2012
Berlaku Tanggal
03 Januari 2012
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.