PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2007, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan, yang besarannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.