Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monotoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Nomor
10 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monotoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 April 2012
Diundangkan Tanggal
02 April 2012
Berlaku Tanggal
02 April 2012
Sumber
BD.2012/NO.10
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Labuhan Batu Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.