Peraturan Bupati Bangli Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
5 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2012
Berlaku Tanggal
16 Januari 2012
Sumber
LD.2012/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.