Peraturan Bupati Bangli Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor, di Darat dan Diatas Air
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
25 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor, di Darat dan Diatas Air
Ditetapkan Tanggal
17 April 2012
Diundangkan Tanggal
17 April 2012
Berlaku Tanggal
17 April 2012
Sumber
LD.2012/NO.25
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.