Peraturan Bupati Bangli Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penyeberangan di Air
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
29 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penyeberangan di Air
Ditetapkan Tanggal
18 April 2012
Diundangkan Tanggal
18 April 2012
Berlaku Tanggal
18 April 2012
Sumber
LD.2012/NO.29
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.