Peraturan Bupati Bangli Nomor 65 Tahun 2012 Tentang Honorarium Dewan Pengawas, Gaji Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum “pdam” Kabupaten Bangli
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
65 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Honorarium Dewan Pengawas, Gaji Direksi dan Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum “pdam” Kabupaten Bangli
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.65
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.