Peraturan Bupati Bangli Nomor 68 Tahun 2012 Tentang Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-tu) Tahun Anggaran 2013
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bangli
Nomor
68 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Ketentuan Batas Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Tambahan Uang (SPP-tu) Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2012
Berlaku Tanggal
28 Desember 2012
Sumber
LD.2012/NO.68
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.