Peraturan Bupati Sleman Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
36 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi di Pasar
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2012
Sumber
BD.2012/NO.5.SERI.C
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.