Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pendamping Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menciptakan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa yang memiliki daya saing kuat perlu didukung dengan kemampuan manajemen yang handal terutama dalam hal penyelenggaraan administrasi, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan kelembagaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan manajemen Pemerintahan dan kelembagaan desa yang handal diperlukan adanya pembinaan terhadap Pemerintahan Desa oleh Pemerintah Daerah secara berkelanjutan sehingga sasaran pembinaan dapat terlaksana secara efesien dan efektif;
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa;
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kelembagaan di tingkat desa, diperlukan tenaga khusus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagai Pendamping Desa;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2010
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 52 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Status dan Ruang Lingkup;
Persyaratan Menjadi Pendamping Desa dan Koordinator;
Tugas dan Fungsi;
Hak, Kewajiban dan Larangan;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Hubungan Kerja;
Sanksi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.