Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara, persyaratan menjadi keanggotaan Dewan Pengupahan perpendidikan paling rendah Diploma III;
- bahwa keberadaan organisasi Pengusaha, Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Kabupaten Kayong Utara yang merupakan unsur dari Dewan Pengupahan dengan rata-rata berpendidikan SLTA sederajat, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengusulan Keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara perlu dilakukan penyesuaian kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengusulan Dewan Pengupahan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992,
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004
- Permenaker No.PER-01/MEN/1999
- Kepmenaker Nomor KEP.201/MEN/I/2001
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2012
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.