Peraturan Bupati Serang Nomor 62 Tahun 2015

Peraturan Bupati Serang Nomor 62 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang

ABSTRAK

Peraturan Bupati Serang Nomor 62 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, makaperlu upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi sebagai wujud integritasdalam melaksanakan tugaspokok dan fungsipejabat/pegawai;
  2. bahwa berdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhuruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Dasar hukum Peraturan Bupati Serang Nomor 62 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang No.31 Tahun 1999
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2000
  4. Undang-Undang No.30 Tahun 2002
  5. Undang-Undang No.25 Tahun 2009
  6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  7. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  8. Undang-Undang No.30 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010
  11. Peraturan Daerah Kab Serang No.15 Tahun 2006
  12. Peraturan Daerah Kab Serang No.5 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Kab Serang No.3 Tahun 2009
  14. Peraturan Daerah Kab Serang Nomor 18 Tahun 2011
  15. Peraturan Daerah Kab Serang No.19 Tahun 2011
  16. Peraturan Daerah Kab Serang No.20 Tahun 2011
  17. Peraturan Daerah Kab Serang Nomor 7 Tahun 2012
  18. Peraturan Daerah Kab Serang No.12 Tahun 2012
  19. Peraturan Daerah Kab Serang No.13 Tahun 2012
  20. Peraturan Daerah Kab Serang Nomor 9 Tahun 2013

1.ketentuan umum;
2.maskud dan tujuan;
3.jenis,penceghan dan pengendalian gratifikasi;
4.unit pencegahan dan pengendalian gratifikasi;
5.tata cara pelaporan ;
6.sosialisasi;
7.pengawasan;
8.perlindungan ,penghargaan,dan sanksi;
9.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
62 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang

Ditetapkan Tanggal
25 November 2015

Diundangkan Tanggal
25 November 2015

Berlaku Tanggal
25 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.62

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (214.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar