Peraturan Bupati Serang Nomor 01 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Serang Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Batas Jumlah SPP-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Serang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Serang Nomor 01 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengisian kas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, perlu diberikan uang persediaan;
  2. bahwa untuk terlaksananya sebagaimana dimaksud pada hurup a, perlu mengatur jumlah pengajuan SPP-UP pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
1

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Batas Jumlah SPP-UP pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Serang

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal
02 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Serang Nomor 01 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar