Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Moda Transportasi Sarana dan Prasarana Perdesaan Berupa Kapal Fiber Glas di Kab. Sampang yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2013 dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Kabupaten Sampang mendapatkan bantuan 2 (dua) unit kapal fiber glass;
  2. bahwa pengelolaan moda transportasi perdesaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Moda Transportasi Sarana Dan Prasarana Perdesaan berupa Kapa Fiber Glass Di Kabupaten Sampang Yang Bersumber Dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
33

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Pelaksanaan Moda Transportasi Sarana dan Prasarana Perdesaan Berupa Kapal Fiber Glas di Kab. Sampang yang Bersumber dari Dana Alokasi Khusus

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2015

Berlaku Tanggal
06 Juli 2015

Sumber
BD No 33

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar