Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan Habis Pakai dan Sediaan Farmasi di RSUD Kab. Sampang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3)Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Pasal 15 ayat (3)Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
  2. bahwa Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan, Sediaan Farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai di rumah sakit harus dilaksanakan melaluisistem satu pintu oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit;
  3. bahwa Instalasi Farmasi sistem satu pintu sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah kebijakan kefarmasian yang bertujuan untuk mengutamakan kepentingan pasien meliputi pembuatan formularium, pengadaan, dan pendistribusian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan kefarmasian;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan Habis Pakai dan Sediaan Farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sampang

Nomor
48

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Pengelolaan Obat, Alat Kesehatan Habis Pakai dan Sediaan Farmasi di RSUD Kab. Sampang

Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2015

Berlaku Tanggal
05 Oktober 2015

Sumber
BD No 48

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar