PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Sampang Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perbup Sampang No 48 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan kepada Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kab. Sampang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Sampang Nomor 59 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu diberikan kemudahan dalam penerbitan izin kepada pelaku usaha mikro dan kecil;
- bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka penerbitan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) didelegasikan kepada Camat;
- bahwa pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Kantor Pelayanan, Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sampang Nomor 59 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.