PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Memperhatikan Indeks Harga dan Perkembangan Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Kapuas perlu adanya perubahan struktur dan besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Berdasarkan Pasal 8 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum perubahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kapuas Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.