Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan dan Rangka Gebyar Perizinan Gratis Tahun 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Nomor
09 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan dan Rangka Gebyar Perizinan Gratis Tahun 2015
Ditetapkan Tanggal
01 April 2015
Diundangkan Tanggal
01 April 2015
Berlaku Tanggal
01 April 2015
Sumber
BD.2015/No.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.