Peraturan Bupati Simalungun Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Kabupaten dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Simalungun
Nomor
8 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Simalungun Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Kabupaten dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
16 Februari 2015
Berlaku Tanggal
16 Februari 2015
Sumber
BD. 2015/ No. 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.