Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Sanggau

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
  6. Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2010,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014,
  9. Peraturan Daerah No.22 Tahun 2007,
  10. Peraturan Bupati No.21 Tahun 2014

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Penyelenggara Paten;
Uraian Tugas;
ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sanggau

Nomor
19 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Sanggau

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2015

Berlaku Tanggal
10 Juli 2015

Sumber
BD.2015/NO.19, LL KAB. SANGGAU: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.63 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar