Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.25 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014,
- Peraturan Daerah No.22 Tahun 2007,
- Peraturan Bupati No.21 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum;
Penyelenggara Paten;
Uraian Tugas;
ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Sanggau Nomor 19 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.