Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan di Lingkungan Pemkab Pohuwato
ABSTRAK
Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UUD No.43 tahun 2009 tentang Kearsipan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 17 Tahun 2015 ini adalah:
- : Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.6 Tahun 2003
- Undang-Undang No.43 Tahun 2007
- Undang-Undang No.9 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2014
- PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL RI No.25 Tahun 2012
- PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL RI No.6 Tahun 2013
- Peraturan Bupati No.19 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Maksud dan Tujuan, JRA Keuangan, Penyusutan Arsip Keuangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.