Peraturan Bupati Boalemo Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Nomor
21 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015
Berlaku Tanggal
25 Mei 2015
Sumber
BD.2015/No. 506
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.