Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Lebih dari 5 (Lima) Orang Calon Kepala Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai dengan ketentuan pasal 31 dan 32 Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan da n Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Lebih Darl 5 (lima) Orang Calon Kepala Desa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Dompu Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201 4
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015

Ketentuan Umum;
Penetapan Bakal Calon Kepala Desa;
Tahapan Pemilihan;
Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Tempat Pemungutan Suara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dompu

Nomor
11 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Lebih dari 5 (Lima) Orang Calon Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2015

Berlaku Tanggal
30 Juni 2015

Sumber
BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.81 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar