Peraturan Bupati Mempawah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kabupaten Mempawah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyaxakat;
Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang NO 27 TAHUN 1959 ,
- Undang-Undang NO 2 TAHUN 2002 ,
- Undang-Undang NO 3 TAHUN 2002 ,
- Undang-Undang NO 16 TAHUN 2004 ,
- Undang-Undang NO 34 TAHUN 2004 ,
- Undang-Undang NO 24 TAHUN 2007 ,
- Undang-Undang NO 12 TAHUN 2011 ,
- Undang-Undang NO 17 TAHU 2013 ,
- Undang-Undang NO 23 TAHUN 2014 ,
- Peraturan Pemerintah NO 6 TAHUN 1988 ,
- Peraturan Pemerintah NO 38 TAHUN 2007 ,
- Peraturan Pemerintah NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 12 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , KEMENDAGRI NO 131 TAHUN 2003 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO 7 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini Masyarakat , Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat , Pengawasan Dan Pelaporan , Sekretariat , Pendanaan , Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 11 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.