Peraturan Bupati Mempawah Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Mekanisme Pemilihan dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mempawah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Mempawah Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan, pengelolaan manajemen dankinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mempawah secara profesional, perlu dilakukan pemilihan dan pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang NO 27 TAHUN 1959 ,
  2. Undang-Undang NO 5 TAHUN 1962 ,
  3. Undang-Undang NO 7 TAHUN 2004 ,
  4. Undang-Undang NO 33 TAHUN 2004 ,
  5. Undang-Undang NO 12 TAHUN 2011 ,
  6. Undang-Undang NO 23 TAHUN 2014 ,
  7. Peraturan Pemerintah NO 16 TAHUN 2005 ,
  8. Peraturan Pemerintah NO 38 TAHUN 2007 ,
  9. Peraturan Pemerintah NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 2 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 11 TAHUN 1977 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO 7 TAHUN 2014

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum , Mekanisme pemilihan dan pangangkatan , Pelantikan , Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Mempawah

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Mekanisme Pemilihan dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mempawah

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2015/NO.12, LL KAB. MEMPAWAH: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (507.25 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 12 Tahun 2015

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar