Peraturan Bupati Mempawah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) Serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK
Peraturan Bupati Mempawah Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalara rangka mengimplementasikan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang PedomanPengelolaanKeuangan Daerah sebagaimana telah drubah beberapa kali terakhir dengan PeraturanMenteri DalamNegeri 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jurnlah Uang Persediaan (UP), Pengisian kembali Uang Persediaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta Mekanisme pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah TahunAnggaran2015
Dasar hukum Peraturan Bupati Mempawah Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang NO 27 TAHUN 1959 ,
- Undang-Undang NO 17 TAHUN 2003 ,
- Undang-Undang NO 1 TAHUN 2004 ,
- Undang-Undang NO 15 TAHUN 2004 ,
- Undang-Undang NO 33 TAHUN 2004 ,
- Undang-Undang NO 12 TAHUN 2011 ,
- Undang-Undang NO 23 TAHUN 2014 ,
- Peraturan Pemerintah NO 55 TAHUN 2005 ,
- Peraturan Pemerintah NO 56 TAHUN 2005 ,
- Peraturan Pemerintah NO 58 TAHUN 2006 ,
- Peraturan Pemerintah NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 21 TAHUN 2007 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERDA NO N7 TAHUN 2014
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum , Jumlah uang persediaan (UP) , Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 1 Tahun 2015
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.