PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Tambahan Kenaikan Kelas pada Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Purwakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 02 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter Peserta didik serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemampuan yang harus dimiliki Peserta didik jenjang pendidikan dasar selain kemampuan akademik juga harus memiliki kecakapan hidup (life skill) yang harus menjadi syarat kenaikan kelas. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati tentang persyaratan tambahan untuk kenaikan kelas jenjang pendidikan dasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 02 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.