Peraturan Bupati Karawang Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2015
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang
Nomor
46 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2015
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
27 Mei 2015
Berlaku Tanggal
27 Mei 2015
Sumber
BD 2015/46
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.