Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu mengatur tata cara pengadaan barang/jasa di Desa dengan Peraturan Bupati.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  5. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.

Peraturan ini memuat:
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan, Prinsip Serta Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa;
Tim Pengelola Kegiatan dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan;
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola;
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa;
Pengawasan dan Sanksi, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima;
Tim Asistensi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
12 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2015

Berlaku Tanggal
12 Januari 2015

Sumber
BD.2015/NO.12

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa

Download PDF (371.69 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar