Peraturan Bupati Demak Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Demak
Nomor
3 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pedoman Penyelenggaraan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
06 Januari 2015
Berlaku Tanggal
06 Januari 2015
Sumber
BD.2015/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.