Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2015

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Administrai Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 41 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010
  8. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2009
  9. Peraturan Daerah Kab.Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Jenis Pelayanan;
Persyaratan Pelayanan;
Proses/Prosedur Pelayanan;
Pejabat Yang Bertanggungjawab Terhadap Pelayanan;
Biaya Pelayanan;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
41 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Standar Pelayanan Administrai Terpadu Kecamatan di Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal
05 November 2015

Diundangkan Tanggal
05 November 2015

Berlaku Tanggal
05 November 2015

Sumber
BD.2015/NO.41, LL KAB. KAYONG UTARA: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (208.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar