Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa di Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Desa perlu percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Perka LKPeraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.