Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2021 ini adalah:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika Dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
07 Juli 2021
Berlaku Tanggal
07 Juli 2021
Sumber
LD.2021/No.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.