Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Praja Kabupaten Mempawah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehingga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959
- Undang-Undang No.36 Tahun 1999
- Undang-Undang No.32 Tahun 2002
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Pembentukan, Penanaman, dan Perizinan;
Sifat, Fungsi, Tujuan dan Kegiatan;
Kelembagaan;
Tata Kerja;
Kekayaan dan Sumber Pembiayaan;
Pertanggungjawaban;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.