Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk menjamin kepastian hukum terhadap persyaratan calon, pengaturan tugas, penegasan pemberhentian anggota dan penegasan pimpinan Badan Bermusyawaratan Desa, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Psl 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 6 Th 2014
  3. Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Th 2014 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah Nomor 47 Th 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Th 2016
  6. Peraturan Daerah Kab Serang No 5 Th 2016.

Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serang

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
10 Februari 2021

Berlaku Tanggal
10 Februari 2021

Sumber
LD Tahun 2021 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (101.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar