Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional, yang bertujuan agar reformasi dan penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah senantiasa dapat diharapkan untuk memberikan manfaat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Psl 18 ayat (6) UUd 1945
- Undang-Undang no 23 Th 2000
- Undang-Undang No 17 Th 2003
- Undang-Undang No 1 Th 2004
- Undang-Undang No 33 Th 2004
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Th 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Th 2019.
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelola Keuangan Daerah;
3. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
4. Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
5. Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
6. Pelaksanaan Dan Penatausahaan;
7. Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
8. Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
9. Penyusunan rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
10. Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah;
11. Badan Layayan Umum Daerah;
12. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah;
13. Informasi Keuangan Daerah;
14. Pembinaan Dan Pengawasan;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.