Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021 – 2026

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
  7. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setelah Kepala Daerah dilantik, diwajibkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ada 2 (dua) pendekatan yang digunakan dalam penyusunan RPJMD yaitu pendekatan proses dan pendekatan substantif yang melalui tahapan sebagai berikut persiapan penyusunan;
penyusunan rancangan awal;
penyusunan rancangan;
pelaksanaan Musrenbang;
perumusan rancangan akhir, dan
penetapan, dimana setiap tahapannya dengan melibatkan stakcholders dan pemangku kepentingan. Keberhasilan dan implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 sangat tergantung dari komitmen bersama antara pemangku kepentingan di Kabupaten Lampung Selatan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan

Nomor
4 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021 – 2026

Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
26 Agustus 2021

Sumber
LD Kab. Lampung Selatan No. 4/2021

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (4.72 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar